Alhamdulillah, UMK Kutim 2024 Naik 4,74%, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim
Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyepakati besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten
(UMK) tahun 2024 mendatang. Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan kenaikan UMK
ini berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama Pemkab Kutim dan Dewan
Pengupahan Daerah Kutim.
"Alhamdulillah UMK kita naik, saya dapat
laporan Disnakertrans dari Rp 3,3 jutaan menjadi Rp 3,5 juta sekian,"
ungkap Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah menjelaskan kenaikan
tersebut adalah sebesar Rp 3.515.325 atau naik sebesar 4,74 persen dari tahun
2023, yakni dari Rp 3.356.109.
Kenaikan UMK Kutim ini lebih tinggi 4,74
persen daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) yang
telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.
Kenaikan UMK ini disambut baik oleh para
pekerja di Kutai Timur. Salah satunya adalah Budi.
"Alhamdulillah, UMK naik. Semoga ini
bisa membantu kami untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim
Sudirman Latif mengatakan UMK Kutim lebih besar 4,74 persen dari Kaltim.
"Kita lebih tinggi dari pada UMP Kaltim,"
ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan penetapan UMK Kutim
berdasarkan angka inflasi Provinsi Kaltim sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan
ekonomi sebesar 5,58 persen. Selain itu berdasarkan formula yang diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dengan menggunakan nilai koefisen alfa
0,30.
Acuannya menggunakan angka UMK tahun 2023
lalu, dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang kemudian dibagi
dengan angka alfa. Kutim lantas mengambil alfa tertingginya, rata-rata antara
0,10 sampai 0,30.
"Lalu kita ambil yang paling atas (0,30)
sehingga memang relatif tidak ada protes dari dewan pengupahan," pungkas
Sudirman Latif.
Kenaikan UMK Kutim ini diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutai Timur, sekaligus menjaga
keberlanjutan dan daya saing ekonomi di wilayah tersebut.(adv/nan)